Apple dan Samsung Didenda Karena Lambatkan Smartphone

Virgina Maulita Putri - detikInet
Foto: GettyImages/Peter MacdiarmidFoto: GettyImages/Peter Macdiarmid
Jakarta - Otoritas kompetisi pasar Italia (AGCM) menjatuhkan denda kepada Apple dan Samsung. Denda ini dikarenakan update software yang mereka rilis dianggap melambatkan smartphone.

Keduanya dijatuhi denda sebesar 5 juta euro atau sekitar Rp 86 miliar, karena update yang mereka rilis dianggap melambatkan performa smartphone sehingga mendorong pengguna membeli smartphone baru.

Selain itu, Apple juga dijatuhi denda tambahan sebesar 5 juta euro karena tidak memberikan informasi penting tentang baterai lithium, seperti bagaimana cara merawatnya dan berapa usia maksimal baterai. 
Keduanya juga diharuskan menempatkan deklarasi di situs Italia mereka untuk memberi tahu konsumen tentang kebijakan AGCM.

Samsung sebelumnya meminta pengguna Galaxy Note 4 untuk memasang versi baru Android yang ditujukan untuk Galaxy Note 7. Namun pengguna Galaxy Note 4 mengklaim ini justru melambatkan smartphone mereka.

Apple juga meminta pengguna iPhone 6 untuk memasang iOS yang ditujukan untuk iPhone 7, dan pengguna juga mengeluhkan smartphone yang menjadi lambat.

Samsung sendiri merasa kecewa dengan putusan ini. Dalam keterangan resminya, mereka mengatakan akan mengajukan banding.

"Kami kecewa dengan keputusan Otoritas Kompetisi Italia. Samsung tidak pernah merilis update software yang menurunkan performa Galaxy Note 4," tulis Samsung, seperti dikutip detikINET dari CNET, Kamis (25/10/2018)